Langsung ke konten utama

Shalat Lima Waktu Salah Satu Rukun Dalam Islam

Talhah bin ubaidullah berkata seorang lelaki dari penduduk Nazi datang kepada Rasulullah, rambutnya acak-acakan dan suaranya keras meski demikian perkataannya tak bisa dipahami sehingga ketika ia sudah berada dekat dengan nabi ternyata ia bertanya tentang Islam, nabi pun menjawab 'Shalat lima waktu dalam sehari semalam.

Ia bertanya lagi '"adakah kewajiban bagiku Selain itu?' tidak kecuali salat Sunnah jika engkau berkenan jawab nabi, beliau melanjutkan berpuasa pada bulan Ramadan.

Ia bertanya lagi "Adakah kewajiban bagiku selain itu?' tidak kecuali engkau puasa sunnah jika engkau berkenan jawab nabi  lalu Beliau juga menjelaskan kewajiban membayar zakat.

Ia pun bertanya lagi "Adakah kewajiban bagiku Selain itu?' beliau menjawab 'tidak kecuali sedekah sunnah jika engkau berkenan, kemudian ia pergi Seraya berkata demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi nya.

Rasulullah bersabda yg akan beruntung jika engkau jujur menepatinya.
(HR Bukhari, kitab: Iman (2), bab zakat bagian dari Islam).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewajiban Seorang Istri Part 1

Pasutri pasti selalu menginginkan keluarganya terus tentram dan langgeng. Namun kadang yang terjadi di tengah-tengah pernikahan adalah pertengkaran dan perselisihan. Ini boleh jadi karena tidak mengetahui manakah yang menjadi hak atau kewajiban dari masing-masing pasutri. Oleh karena itu, mengetahui kewajiban suami atau kewajiban istri sangatlah penting. Sehingga istri atau suami masing-masing mengetahui manakah tugas yang mesti ia emban dalam rumah tangga.    Keagungan Hak Suami Hak suami yang menjadi kewajiban istri asalnya dijelaskan dalam ayat berikut ini, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا “ Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena ...

Lemah Lembutlah dalam Bertutur Kata Baca Selengkapnya

Segala puji bagi Allah, Rabb yang berhak disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Semakin maju zaman, semakin manusia menjauh dari akhlaq yang mulia. Perangai jahiliyah  dan kekasaran masih meliputi sebagian kaum muslimin. Padahal Islam mencontohkan agar umatnya berakhlaq mulia, di antaranya adalah dengan bertutur kata yang baik. Akhlaq ini semakin membuat orang tertarik pada Islam dan dapat dengan mudah menerima ajakan. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita perangai yang mulia ini.   Perintah Allah untuk Berlaku Lemah Lembut Allah  Ta’ala  berfirman, وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ “ Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.  ” (QS. Al Hijr: 88)  Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, “’ Berendah dirilah ‘ yang dimaksud dalam ayat ini hanya untuk mengungkapkan agar seseorang berlaku lemah lembut dan...

Dzikir Hauqalah Untuk Lenyapkan Beban Berat

DZIKIR  atau mengingat Allah dengan mengucapkan “ hauqalah “, yakni  “Laa haula walaa quwwata illaa billaah” (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah” mengandung manfaat sangat besar. Ungkapan  hauqalah   berisi penyerahan diri dalam segala urusan kepada Allah. Menurut Ibnu Mas’ud, lafadz dzikir tersebut bermakna: “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindugan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” Selain sebagai bukti keimanan –khususnya mengakui Allah SWT sebagai Dzat Yang Mahakuasa atas segala sesuatu, dzikir  hauqalah  juga mendatangkan pahala, kebaikan, dan melenyapkan penyakit. Faidah Dzikir Hauqalah 1.  Hauqalah  merupakan simpanan pahala di surga. “Wahai ‘Abdullah bin Qois, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga”  (HR. Bukhari). 2.  Hauqalah...