Langsung ke konten utama

Perintah Beriman Kepada Allah Dan Rasul-nya, Syarat Islam, Dan Mendakwahkannya

Ibnu Abbas mengisahkan, "ketika utusan dari Abdul Qais datang kepada Nabi, beliau bertanya," utusan Siapakah kalian? "
"Utusan Rabi ah," jawab mereka.
Beliau lantas bersabda, "Selamat datang rombongan utusan yang tidak berduka (secara sukarela masuk Islam) dan tidak akan menyesal."
Lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami hanya bisa mendatangi anda ketika bulan-bulan haram saja (Rajab, zulka dah, Zulhijah, dan Muharram) karena diantara kami dan tempat Anda ada suku kafir moda.

Maka, perintahkanlah kepada kami perkara yang sederhana dan jelas untuk kami beritakan kepada orang-orang yang berada di belakang kami, yang dengan begitu kami bisa masuk surga."

Mereka juga menanyakan perihal minuman, lalu Beliau memerintahkan 4 hal dan melarang 4 hal kepada mereka.
Beliau memerintahkan untuk beriman kepada Allah semata, kemudian bertanya, "tahukah kalian Apa makna beriman kepada Allah semata?" Mereka menjawab, "Allah dan rasulnya yang lebih tahu."

Nabi bersabda, "bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah humma mendirikan salat rumah menunaikan zakat berpuasa Ramadan, dan memberikan seperlima dari hasil ghanimah."

Beliau melarang 4 Hal itu membuat Arak dalam guci ( al-hantam ), dalam buah labu yang dikeringkan ( ad-dubay), bejana dari akar pohon kurma yang dilubangi ( an-naqir ), atau bejana yang dicat dengan ter ( al-muzaffat ). Sepertinya dia juga menyebutkan dengan muqayyar.

Kemudian beliau bersabda "Ingatlah semua pesan itu beritakan kepada orang-orang yang berada di belakang kalian."
(HR Bukhari Hadits ke-10, kitab: "Iman" (2), bab: pembagian seperlima bagian goni mah merupakan bagian dari iman (40))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewajiban Seorang Istri Part 1

Pasutri pasti selalu menginginkan keluarganya terus tentram dan langgeng. Namun kadang yang terjadi di tengah-tengah pernikahan adalah pertengkaran dan perselisihan. Ini boleh jadi karena tidak mengetahui manakah yang menjadi hak atau kewajiban dari masing-masing pasutri. Oleh karena itu, mengetahui kewajiban suami atau kewajiban istri sangatlah penting. Sehingga istri atau suami masing-masing mengetahui manakah tugas yang mesti ia emban dalam rumah tangga.    Keagungan Hak Suami Hak suami yang menjadi kewajiban istri asalnya dijelaskan dalam ayat berikut ini, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا “ Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena ...

Lemah Lembutlah dalam Bertutur Kata Baca Selengkapnya

Segala puji bagi Allah, Rabb yang berhak disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Semakin maju zaman, semakin manusia menjauh dari akhlaq yang mulia. Perangai jahiliyah  dan kekasaran masih meliputi sebagian kaum muslimin. Padahal Islam mencontohkan agar umatnya berakhlaq mulia, di antaranya adalah dengan bertutur kata yang baik. Akhlaq ini semakin membuat orang tertarik pada Islam dan dapat dengan mudah menerima ajakan. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita perangai yang mulia ini.   Perintah Allah untuk Berlaku Lemah Lembut Allah  Ta’ala  berfirman, وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ “ Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.  ” (QS. Al Hijr: 88)  Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, “’ Berendah dirilah ‘ yang dimaksud dalam ayat ini hanya untuk mengungkapkan agar seseorang berlaku lemah lembut dan...

Baca Al-Quran di HP Saat Haid, Boleh?

TANYA : Assalamualikum DEAR DD,, Mo tanya nich….. Bagaimana hukumnya, saat kita haid membaca Al Qur’an dgn tidak menyentuh mushafnya,, seperti mnggunakan Al Qur’an app yg ad di hp,,, boleh apa tidak ??? Sukron jazakumullh atas jawabanya. JAWAB : Wa’alaikum salam wr wb. Boleh. Saat haid membaca Al-Quran dengan tidak menyentuh mushafnya, mubah (boleh). Para ulama besar, seperti Imam Al-Bukhari, Ath-Thabarani, Dawud Adz-Dzahiri, Ibnu Hazm, dan lain-lain, memperbolehkan bagi wanita yang berhalangan (haid) untuk membaca Al-Qur’an secara umum, selama itu dilakukan dengan  tanpa memegang kitab mushaf  Al-Qur’an. Membaca Al-Quran di HP tidak termasuk memegang mushaf karena HP bukan mushat, demikian juga aplikasinya. Yang dipegang HP, bukan mushaf Al-Quran. Ulama ternama Arab Saudi, Syekh Bin Baz, pernah menjelaskan sebagai berikut: “Boleh bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al-Quran menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat ulama, karena tidak ada dalil ya...