Langsung ke konten utama

Iman Yang Dapat Memasukkan Ke Surga

Abu Ayyub al-anshari mengisahkan seorang lelaki tiba-tiba mencegat Rasulullah dan bertanya, wahai Rasulullah beritahukan kepadaku suatu amalan yang dapat masukkan ke dalam surga.'

Para sahabat sontak bertanya-tanya, 'Ada apa, mengapa Ia?? Nabi pun menjawab, 'ia memiliki keperluan Kemudian beliau bersabda, 'Beribadahlah kepada Allah tanpa menyekutukan-nya dengan sesuatu apapun, dirikan shalat tunaikanlah zakat dan sambunglah tali silaturahmi lepaskan tali kekang itu.

Abu Ayyub menjelaskan sepertinya beliau ketika itu sedang berada di atas kendaraannya.
(HR Bukhari (Hadits ke-7), kitab: adab (78) bab keutamaan silaturahmi (10))




Abu Hurairah berkata, seorang badui datang kepada nabi dan berkata "Tunjukkan kepadaku suatu amalan yang dilakukan akan bisa masukkan ke dalam surga.'

Beliau bersabda, Beribadahlah kepada Allah tanpa menyekutukan-nya dengan sesuatu apapun, dirikan shalat wajib, tunaikan zakat wajib dan puasa Ramadhan.

Orang badui itu lantas berkata demi, "Dzat yang jiwaku berada ditangannya aku tidak akan menambahinya.'

Ketika ia sudah berlalu nabi bersabda, barangsiapa yang ingin melihat seorang dari penduduk surga maka Lihatlah orang itu.
(HR Bukhari (hadits ke-8), kitab: "Zakat" (24), bBab kewajiban menunaikan zakat (1))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewajiban Seorang Istri Part 1

Pasutri pasti selalu menginginkan keluarganya terus tentram dan langgeng. Namun kadang yang terjadi di tengah-tengah pernikahan adalah pertengkaran dan perselisihan. Ini boleh jadi karena tidak mengetahui manakah yang menjadi hak atau kewajiban dari masing-masing pasutri. Oleh karena itu, mengetahui kewajiban suami atau kewajiban istri sangatlah penting. Sehingga istri atau suami masing-masing mengetahui manakah tugas yang mesti ia emban dalam rumah tangga.    Keagungan Hak Suami Hak suami yang menjadi kewajiban istri asalnya dijelaskan dalam ayat berikut ini, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا “ Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena ...

Lemah Lembutlah dalam Bertutur Kata Baca Selengkapnya

Segala puji bagi Allah, Rabb yang berhak disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Semakin maju zaman, semakin manusia menjauh dari akhlaq yang mulia. Perangai jahiliyah  dan kekasaran masih meliputi sebagian kaum muslimin. Padahal Islam mencontohkan agar umatnya berakhlaq mulia, di antaranya adalah dengan bertutur kata yang baik. Akhlaq ini semakin membuat orang tertarik pada Islam dan dapat dengan mudah menerima ajakan. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita perangai yang mulia ini.   Perintah Allah untuk Berlaku Lemah Lembut Allah  Ta’ala  berfirman, وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ “ Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.  ” (QS. Al Hijr: 88)  Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, “’ Berendah dirilah ‘ yang dimaksud dalam ayat ini hanya untuk mengungkapkan agar seseorang berlaku lemah lembut dan...

Baca Al-Quran di HP Saat Haid, Boleh?

TANYA : Assalamualikum DEAR DD,, Mo tanya nich….. Bagaimana hukumnya, saat kita haid membaca Al Qur’an dgn tidak menyentuh mushafnya,, seperti mnggunakan Al Qur’an app yg ad di hp,,, boleh apa tidak ??? Sukron jazakumullh atas jawabanya. JAWAB : Wa’alaikum salam wr wb. Boleh. Saat haid membaca Al-Quran dengan tidak menyentuh mushafnya, mubah (boleh). Para ulama besar, seperti Imam Al-Bukhari, Ath-Thabarani, Dawud Adz-Dzahiri, Ibnu Hazm, dan lain-lain, memperbolehkan bagi wanita yang berhalangan (haid) untuk membaca Al-Qur’an secara umum, selama itu dilakukan dengan  tanpa memegang kitab mushaf  Al-Qur’an. Membaca Al-Quran di HP tidak termasuk memegang mushaf karena HP bukan mushat, demikian juga aplikasinya. Yang dipegang HP, bukan mushaf Al-Quran. Ulama ternama Arab Saudi, Syekh Bin Baz, pernah menjelaskan sebagai berikut: “Boleh bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al-Quran menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat ulama, karena tidak ada dalil ya...