Langsung ke konten utama

Dalam Harta Kita Ada Hak Kaum Dhuafa


Related image
Jika seseorang memiliki bermacam-macam bentuk harta dan jumlah akumulasinyalebih besar atau sama dengan nisab (85 gram emas), maka ia telah tekena kewajiban zakat sebesar 2,5% dari nilai 85 gram emas itu.
Untuk penghasilan bulanan (zakat profesi/zakat penghasilan), jumhur ulama menetapkan nisab Zakat Profesi senilai dengan 520 kg beras. Jika harga beras per kilogram Rp 8.500, maka nisab zakat profesi per bulan adalah 520 x Rp 8.500 =  Rp 4.420.000 per bulan. Bagi mereka yang berpendapatan 4,4 juta per bulan itu, wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5%. Sekali lagi, dengan jaminan dari Allah SWT, harta tidak akan berkurang jika dizakati.
Jika memiliki harta yang kurang dari nisab zakat, maka Islam sangat menganjurkan sedekah. Sangat banyak keutamaan sedekah, seperti membuka pintu rezeki, menolak bencana, dan menyembuhkan penyakit.
Jika harta tidak dikeluarkan zakatnya, maka sang pemilik harta turut memakan hak orang lain (kaum dhuafa). Lebih dari itu, zakat termasuk rukun Islam yang wajib diamalkan setiap Muslim, seperti halnya shalat, puasa, dan haji bagi yang mampu.
Berikut ini sebagian firman Allah SWT dan Hadits Nabi Saw tentang zakat.
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bahagian” (QS. Adz-Dzariyat: 19).
Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah/nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (QS. Al-Baqarah: 267).
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahawa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’.” (QS. At-Taubah: 34-35).
“Ada tiga hal yang aku bersumpah, maka hafalkanlah, yaitu tidak akan berkurang harta mereka karena bersedekah, tidak ada seorang hamba pun yang dizalimi kemudian ia bersabar, pasti Allah akan menambahkan kemuliaan, dan tidak ada seorang hamba pun yang membuka pintu meminta-minta, kecuali Allah akan membukakan baginya pintu kefakiran.” (HR. At-Tirmidzi). Wallahu a’lam. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewajiban Seorang Istri Part 1

Pasutri pasti selalu menginginkan keluarganya terus tentram dan langgeng. Namun kadang yang terjadi di tengah-tengah pernikahan adalah pertengkaran dan perselisihan. Ini boleh jadi karena tidak mengetahui manakah yang menjadi hak atau kewajiban dari masing-masing pasutri. Oleh karena itu, mengetahui kewajiban suami atau kewajiban istri sangatlah penting. Sehingga istri atau suami masing-masing mengetahui manakah tugas yang mesti ia emban dalam rumah tangga.    Keagungan Hak Suami Hak suami yang menjadi kewajiban istri asalnya dijelaskan dalam ayat berikut ini, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا “ Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena ...

Lemah Lembutlah dalam Bertutur Kata Baca Selengkapnya

Segala puji bagi Allah, Rabb yang berhak disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Semakin maju zaman, semakin manusia menjauh dari akhlaq yang mulia. Perangai jahiliyah  dan kekasaran masih meliputi sebagian kaum muslimin. Padahal Islam mencontohkan agar umatnya berakhlaq mulia, di antaranya adalah dengan bertutur kata yang baik. Akhlaq ini semakin membuat orang tertarik pada Islam dan dapat dengan mudah menerima ajakan. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita perangai yang mulia ini.   Perintah Allah untuk Berlaku Lemah Lembut Allah  Ta’ala  berfirman, وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ “ Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.  ” (QS. Al Hijr: 88)  Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, “’ Berendah dirilah ‘ yang dimaksud dalam ayat ini hanya untuk mengungkapkan agar seseorang berlaku lemah lembut dan...

Dzikir Hauqalah Untuk Lenyapkan Beban Berat

DZIKIR  atau mengingat Allah dengan mengucapkan “ hauqalah “, yakni  “Laa haula walaa quwwata illaa billaah” (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah” mengandung manfaat sangat besar. Ungkapan  hauqalah   berisi penyerahan diri dalam segala urusan kepada Allah. Menurut Ibnu Mas’ud, lafadz dzikir tersebut bermakna: “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindugan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” Selain sebagai bukti keimanan –khususnya mengakui Allah SWT sebagai Dzat Yang Mahakuasa atas segala sesuatu, dzikir  hauqalah  juga mendatangkan pahala, kebaikan, dan melenyapkan penyakit. Faidah Dzikir Hauqalah 1.  Hauqalah  merupakan simpanan pahala di surga. “Wahai ‘Abdullah bin Qois, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga”  (HR. Bukhari). 2.  Hauqalah...